, India

India issues indemnity guidelines for insurance intermediaries

Policies issued will cover damages resulting from breaches of duty.

The Insurance Regulatory and Development Authority of India (IRDAI) will now require insurance intermediaries dealing with policy distribution and solicitation to take out professional indemnity (PI) cover, effective 1 July.

The guidelines will apply to intermediaries such as brokers, corporate agents, web aggregators and marketing companies. 

"Policies issued will cover all damages resulting from any claim for breach of duty of the insured, fraud and dishonesty of any employee which the insured becomes legally liable to pay arising out of claims first made in writing against the insured during the policy period including legal costs and expenses incurred with prior consent of insurers, subject always to the limits of indemnity and other terms, conditions and exceptions of the policy,” IRDAI said.

The ratio of the limit of indemnity for one accident to any one year will not exceed 1:1.

Moreover, the standard policy shall have the mandatory covers specified in the guidelines and shall be uniform across the market.

The premium rates and other conditions of PI policies will be determined by insurers, depending on risk factors and the approved underwriting policy. 

Every general insurer should take pains to offer the standard professional indemnity, the regulator noted.

Follow the link s for more news on

Analisa data, kunci kesuksesan AIA Indonesia dalam mengatasi penipuan

Prosedur operasional standar dan penyidik yang terlatih menjaga AIA Indonesia tetap terkendali.

CEO mengungkapkan bagaimana perusahaan-perusahaan Indonesia dapat fokus pada pertumbuhan di tengah regulasi baru

Sementara pasar menuju pertumbuhan, regulasi baru mempersempit keberadaan perusahaan asuransi.

Asei dan Seoul Guarantee teken MoU

Kerja sama ini bertujuan memperkuat jaminan dan asuransi kredit di Indonesia.

Fintech Indonesia melindungi 200.000 nasabah melalui kolaborasi Qoala & Sompo

JULO Protect Plus adalah perlindungan asuransi pertama yang embedded dalam solusi kartu kredit virtualnya.

bolttech, HAVA.id bermitra untuk perlindungan perangkat UKM

UKM  Indonesia juga dapat menikmati garansi perangkat tambahan selama 12 bulan.

Bagaimana Grandtag memberikan keamanan bagi orang terkaya di Asia

CEO regional Grandtag Financial mengungkap bagaimana 'asuransi jiwa jumbo' menarik UHNWI di Asia.

Asuransi Cina menganggap bijaksana untuk beralih ke investasi alternatif

Analisis melihat regulasi baru mendorong pergeseran konservatif saat asuransi mencari stabilitas di tengah pasar yang bergejolak.

Indonesia mempertimbangkan wajib asuransi TPL

Langkah ini didorong oleh meningkatnya jumlah kecelakaan di jalan raya.

Risiko reasuransi meningkat di Tokio Marine Indonesia

Sebagai perusahaan asuransi umum kecil di Indonesia, TMI memiliki pangsa pasar sebesar 2,1%.

Apakah ‘Londonisasi’ baik untuk pasar asuransi M&A Asia?

Para ahli industri membedah tingkat penggunaan yang rendah di wilayah ini untuk asuransi M&A meskipun semakin banyak pemain industri yang masuk ke arena ini.